Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Penyelesaian Masalah Aceh

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor75
Tahun2000
TentangPEMBENTUKAN TIM TERPADU PENYELESAIAN MASALAH ACEH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1627
Jumlah diDownload128