Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1957 Tentang Penolakan Banding untuk Mengangkut Barang dengan Truk Melalui Trayek Surabaya-belimbing-semarang-juana dan Lamongan-gresik

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor75
Tahun1957
TentangPENOLAKAN BANDING UNTUK MENGANGKUT BARANG DENGAN TRUK MELALUI TRAYEK SURABAYA-BELIMBING-SEMARANG-JUANA DAN LAMONGAN-GRESIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5392
Jumlah diDownload105