Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1954 Tentang Pembentukan Panitia Perancang Undang-undang Kepolisian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor75
Tahun1954
TentangPEMBENTUKAN PANITIA PERANCANG UNDANG-UNDANG KEPOLISIAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5743
Jumlah diDownload81