Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Cikarang, Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kejaksaan Negeri Cilegon, Kejaksaan Negeri Sendawar, Kejaksaan Negeri Sangatta, dan Kejaksaan Negeri Tua Pejat
| Tahun Pengundangan | 2002 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 112 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Januari 2002 |
| Pejabat Pengundangan |