Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1957 Tentang Penolakan Banding untuk Mengangkut Barang dengan Truk Melalui Trayek-trayek Magelang-semarang-kudus dan Magelang-yogyakarta

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor74
Tahun1957
TentangPENOLAKAN BANDING UNTUK MENGANGKUT BARANG DENGAN TRUK MELALUI TRAYEK-TRAYEK MAGELANG-SEMARANG-KUDUS DAN MAGELANG-YOGYAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7573
Jumlah diDownload99