Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 2001 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor73
Tahun2001
TentangHARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan76
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juni 2001
Pejabat Pengundangan