Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1996 Tentang Tim Koordinasi Wilayah Pertumbuhan Brunei Darussalam-indonesia-malaysia-philipina

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor73
Tahun1996
TentangTIM KOORDINASI WILAYAH PERTUMBUHAN BRUNEI DARUSSALAM-INDONESIA-MALAYSIA-PHILIPINA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan