Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1985 Tentang Perincian Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran 1985/1986

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor73
Tahun1985
TentangPERINCIAN ANGGARAN BELANJA RUTIN TAHUN ANGGARAN 1985/1986
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan