Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 1996 Tentang Tim Koordinasi Segitiga Pertumbuhan Indonesia-malaysia-thailand

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor72
Tahun1996
TentangTIM KOORDINASI SEGITIGA PERTUMBUHAN INDONESIA-MALAYSIA-THAILAND
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan