Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 1984 Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1984 Tentang Pengampunan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor72
Tahun1984
TentangPERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 26 TAHUN 1984 TENTANG PENGAMPUNAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1984
Nomor Pengundangan54
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 1984
Pejabat Pengundangan