Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 1950 Tentang Pembubaran Panitia Perencana Lambang Negara Republik Indonesia Serikat dan Pemberhentian Anggotanya

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor72
Tahun1950
TentangPEMBUBARAN PANITIA PERENCANA LAMBANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3392
Jumlah diDownload