Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 2002 Tentang Pemberian Ganti Rugi Kepada Sdr. Eddy Tanumihardja/tan Eng Hong

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor71
Tahun2002
TentangPEMBERIAN GANTI RUGI KEPADA SDR. EDDY TANUMIHARDJA/TAN ENG HONG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7640
Jumlah diDownload113