Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1950 Tentang Pemberhentian Prof.dr. M.radsmadari Jabatannya Sebagai Presiden Universiteit Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor71
Tahun1950
TentangPEMBERHENTIAN PROF.DR. M.RADSMADARI JABATANNYA SEBAGAI PRESIDEN UNIVERSITEIT INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan