Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Ri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor70
Tahun2002
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KEPOLISIAN NEGARA RI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum