Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 1957 Tentang Penolakan Banding untuk Mengangkut Barang dengan Truk Melalui Trayek Garut-sumedang Cirebon-tasikmalaya-bandung

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor70
Tahun1957
TentangPENOLAKAN BANDING UNTUK MENGANGKUT BARANG DENGAN TRUK MELALUI TRAYEK GARUT-SUMEDANG CIREBON-TASIKMALAYA-BANDUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5150
Jumlah diDownload105