Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2024
TentangCUTI BERSAMA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Januari 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1779
Jumlah diDownload2543
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum