Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada The World Road Association-permanent International Association of Road Congress

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2015
TentangPENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA PADA THE WORLD ROAD ASSOCIATION-PERMANENT INTERNATIONAL ASSOCIATION OF ROAD CONGRESS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Maret 2015
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat125
Jumlah diDownload90