Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Ri dan Republik Portugal untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokol

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2004
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA RI DAN REPUBLIK PORTUGAL UNTUK PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN PAJAK YANG BERKENAAN DENGAN PAJAK ATAS PENGHASILAN BESERTA PROTOKOL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Januari 2004
Pejabat Pengundangan