Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Perubahan Nama Gelanggang Olah Raga Senayan Menjadi Gelanggang Olah Raga Bung Karno

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2001
TentangPERUBAHAN NAMA GELANGGANG OLAH RAGA SENAYAN MENJADI GELANGGANG OLAH RAGA BUNG KARNO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanABDURRAHMAN WAHID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan