Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Persetujuan Angkutan Udara Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Kyrgkyzstan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1997
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN ANGKUTAN UDARA ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK KYRGKYZSTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Desember 1997
Pejabat Pengundangan