Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1987 Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1974 Tentang Penambahan Wilayah-wilayah Kuasa Pertambangan Pertamina

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1987
TentangPERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 41 TAHUN 1974 TENTANG PENAMBAHAN WILAYAH-WILAYAH KUASA PERTAMBANGAN PERTAMINA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan