Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1985 Tentang Besarnya Ongkos Naik Haji Tahun 1985/1986

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1985
TentangBESARNYA ONGKOS NAIK HAJI TAHUN 1985/1986
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan