Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Penelitian Dan/ Atau Pemeriksaan Calon Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat/ Dewan Perwakilan Rakyat Setelah Pengambilan Sumpah/ Janji Keanggotaan Majelis Permusyawaratn Rakyat/ Dewan Perwakilan Rakyat Secara Bersama Oleh Ketua Mahkamah Agung

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1983
TentangPENELITIAN DAN/ ATAU PEMERIKSAAN CALON ANGGOTA MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT/ DEWAN PERWAKILAN RAKYAT SETELAH PENGAMBILAN SUMPAH/ JANJI KEANGGOTAAN MAJELIS PERMUSYAWARATN RAKYAT/ DEWAN PERWAKILAN RAKYAT SECARA BERSAMA OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8540
Jumlah diDownload90