Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1981 Tentang Penetapan Perusahaan Umum(perum) "otorita Jatiluhur" Sebagai Perusahaan yang Dapat Menarik dan Menerima Iuran Pembiayaan Eksploitasi dan Pemeliharaan Persarana Pengairan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1981
TentangPENETAPAN PERUSAHAAN UMUM(PERUM) "OTORITA JATILUHUR" SEBAGAI PERUSAHAAN YANG DAPAT MENARIK DAN MENERIMA IURAN PEMBIAYAAN EKSPLOITASI DAN PEMELIHARAAN PERSARANA PENGAIRAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4055
Jumlah diDownload117