Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1981 Tentang Penetapan Perusahaan Umum(perum) "otorita Jatiluhur" Sebagai Perusahaan yang Dapat Menarik dan Menerima Iuran Pembiayaan Eksploitasi dan Pemeliharaan Persarana Pengairan
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
7
Tahun
1981
Tentang
PENETAPAN PERUSAHAAN UMUM(PERUM) "OTORITA JATILUHUR" SEBAGAI PERUSAHAAN YANG DAPAT MENARIK DAN MENERIMA IURAN PEMBIAYAAN EKSPLOITASI DAN PEMELIHARAAN PERSARANA PENGAIRAN