Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1973 Tentang Mengesahkan "air Transport Agreement Between The Government of Republic of Indonesia and The Government of The Republic of The Philippines"

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1973
TentangMENGESAHKAN "AIR TRANSPORT AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF THE PHILIPPINES"
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1981
Jumlah diDownload