Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1969 Tentang Pengesahaan "persetujuan Antara Republik Indonesia dan Republik Federasi Jerman Tentang Dorongan dan Perlindungan Timbal Balik Bagi Penanaman Modal"

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1969
TentangPENGESAHAAN "PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK FEDERASI JERMAN TENTANG DORONGAN DAN PERLINDUNGAN TIMBAL BALIK BAGI PENANAMAN MODAL"
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan