Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1968 Tentang Mengesahkan "protokol Tentang Persetujuan Mengenai Persoalan-persoalan Keuangan yang Belum Terselesaikan Antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Rakyat Hongaria

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1968
TentangMENGESAHKAN "PROTOKOL TENTANG PERSETUJUAN MENGENAI PERSOALAN-PERSOALAN KEUANGAN YANG BELUM TERSELESAIKAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DENGAN PEMERINTAH REPUBLIK RAKYAT HONGARIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7548
Jumlah diDownload