Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1949 Tentang Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1949
TentangPENGANGKATAN KEPALA STAF ANGKATAN PERANG REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan