Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Pengurangan Masa Pidana (remisi)

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor69
Tahun1999
TentangPENGURANGAN MASA PIDANA (REMISI)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan