Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1996 Tentang Tunjangan Teknisi Penelitian dan Perekayasaan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor68
Tahun1996
TentangTUNJANGAN TEKNISI PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan