Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1954 Tentang Pembebanan Kepada Matseman Sani Bekas Pegawai Stasiun Radio Banjarmasin untuk Membayar Kerugian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor68
Tahun1954
TentangPEMBEBANAN KEPADA MATSEMAN SANI BEKAS PEGAWAI STASIUN RADIO BANJARMASIN UNTUK MEMBAYAR KERUGIAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan