Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1953 Tentang Penugasan Ir. Juanda ke Bangkok, Hongkong, dan Manila untuk Perluasan Penerbangan Garuda Indonesia Airways

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor67
Tahun1953
TentangPENUGASAN IR. JUANDA KE BANGKOK, HONGKONG, DAN MANILA UNTUK PERLUASAN PENERBANGAN GARUDA INDONESIA AIRWAYS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6293
Jumlah diDownload91