Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 1999 Tentang Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor66
Tahun1999
TentangTUNJANGAN BAHAYA RADIASI BAGI PEGAWAI NEGERI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8447
Jumlah diDownload107