Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 1994 Tentang Tarif Jasa Kepelabuhan untuk Kapal Angkutan Laut Luar di Pelabuhan Laut yang Diusahakan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor66
Tahun1994
TentangTARIF JASA KEPELABUHAN UNTUK KAPAL ANGKUTAN LAUT LUAR DI PELABUHAN LAUT YANG DIUSAHAKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5541
Jumlah diDownload