Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1957 Tentang Penolakan Banding untuk Mengangkut Barang dengan Truk Melalui Trayek-trayek Cirebon Jakarta dan Cirebon-semarang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor65
Tahun1957
TentangPENOLAKAN BANDING UNTUK MENGANGKUT BARANG DENGAN TRUK MELALUI TRAYEK-TRAYEK CIREBON JAKARTA DAN CIREBON-SEMARANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9768
Jumlah diDownload84