Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1985 Tentang Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian Asuransi Tenaga Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor64
Tahun1985
TentangPERUBAHAN BESARNYA UANG JAMINAN KEMATIAN ASURANSI TENAGA KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan