Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2002 Tentang Pemberian Fasilitas Kredit Bagi Anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor61
Tahun2002
TentangPEMBERIAN FASILITAS KREDIT BAGI ANGGOTA KOMISI PEMERIKSA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA UNTUK PEMBELIAN KENDARAAN PERORANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7953
Jumlah diDownload112