KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 60 TAHUN 2002

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor60
Tahun2002
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku