Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun2022
TentangPENUGASAN WAKIL PRESIDEN MELAKSANAKAN TUGAS PRESIDEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Mei 2022
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan