Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun2022
TentangPENUGASAN WAKIL PRESIDEN MELAKSANAKAN TUGAS PRESIDEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Mei 2022
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat190
Jumlah diDownload250
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum