Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia Sebagai Associate Member Pada Organisasi Melanesian Spearhead Group

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun2018
TentangPENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA SEBAGAI ASSOCIATE MEMBER PADA ORGANISASI MELANESIAN SPEARHEAD GROUP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Maret 2018
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat155
Jumlah diDownload111