Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Atas Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1997
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK SOSIALIS DEMOKRATIK SRI LANKA MENGENAI PENINGKATAN DAN PERLINDUNGAN ATAS PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Desember 1997
Pejabat Pengundangan