Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1981 Tentang Naskah Undang-undang Pemilihan Umum Seperti yang Dimaksud dalam Pasal Ii Undang-undang Nomor 2 Tahun 1980 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1975 Adalah Seperti yang Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1981
TentangNASKAH UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM SEPERTI YANG DIMAKSUD DALAM PASAL II UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1980 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA-ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN RAKYAT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1975 ADALAH SEPERTI YANG TERLAMPIR PADA KEPUTUSAN PRESIDEN INI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8572
Jumlah diDownload104