Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1978 Tentang Mengesahkan "persetujuan Kerjasama di Bidang Peradilan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Thailand", yang Telah Ditandatangani di Bangkok Oleh Delegasi pemerintah Republik Indonesia dan Delegasi Pemerintah kerajaan Thailand, Pada Tanggal 8 Ma
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 6 |
Tahun | 1978 |
Tentang | MENGESAHKAN "PERSETUJUAN KERJASAMA DI BIDANG PERADILAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN KERAJAAN THAILAND", YANG TELAH DITANDATANGANI DI BANGKOK OLEH DELEGASI PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN DELEGASI PEMERINTAH KERAJAAN THAILAND, PADA TANGGAL 8 MA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9039 |
Jumlah diDownload |