Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1968 Tentang Mengesahkan "persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokrasi Jerman Tentang Penyelesaian Kewajiban-kewajiban Pembayaran dan Bunga Oleh Indonesia Kepada Kreditur-kreditur Republik Demokrasi Jerman"

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1968
TentangMENGESAHKAN "PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK DEMOKRASI JERMAN TENTANG PENYELESAIAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PEMBAYARAN DAN BUNGA OLEH INDONESIA KEPADA KREDITUR-KREDITUR REPUBLIK DEMOKRASI JERMAN"
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8938
Jumlah diDownload