Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor59
Tahun2004
TentangPEMBENTUKAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1980
Jumlah diDownload129
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan71
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Juli 2004
Pejabat Pengundangan