Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1999 Tentang Pemberian Fasilitas Kredit Kepada Anggota Dewan Pertimbangan Agung Ri untuk Pembelian Kendaraan Perorangan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor59
Tahun1999
TentangPEMBERIAN FASILITAS KREDIT KEPADA ANGGOTA DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG RI UNTUK PEMBELIAN KENDARAAN PERORANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9167
Jumlah diDownload101