Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1991 Tentang Perubahan Honorarium Bagi Penatar Tingkat Nasional yang Diperbantukan Pada Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor59
Tahun1991
TentangPERUBAHAN HONORARIUM BAGI PENATAR TINGKAT NASIONAL YANG DIPERBANTUKAN PADA BADAN PEMBINAAN PENDIDIKAN PELAKSANAAN PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5664
Jumlah diDownload