Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1980 Tentang Pembangunan Gedung Badan Usaha Milik Negara yang Berbentuk Perusahaan Jawatan dan Perusahaan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor59
Tahun1980
TentangPEMBANGUNAN GEDUNG BADAN USAHA MILIK NEGARA YANG BERBENTUK PERUSAHAAN JAWATAN DAN PERUSAHAAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4462
Jumlah diDownload129