Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1953 Tentang Pemberhentian Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara di Bandung

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor59
Tahun1953
TentangPEMBERHENTIAN HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA DI BANDUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan