Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 2001 Tentang Perubahan Keppres 177-200 Tentang Susunan Organisasi dan Tugas Departemen Sebagaimana Telah Diubah dengan Keppres 38-2001

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor58
Tahun2001
TentangPERUBAHAN KEPPRES 177-200 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS DEPARTEMEN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN KEPPRES 38-2001
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan